Polda Sumut Ungkap Peran 2 Tersangka Pembakar Wartawan di Karo

Umum1265 Dilihat

KARO – Kasus kebakaran rumah milik wartawan Sampurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) saat ini masih dalam penyelidikan Polda Sumut.

Seperti yang dilansir detik.com, polisi menangkap dua orang yang diduga membakar rumah sehingga menewaskan Sampurna dan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara. Tersangka berinisial R dan Y itu diduga sebagai eksekutor.

“Kami tangkap Saudara R dan Saudara Y, bertindak selaku eksekutor,” kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut, Senin (8/7/2024).

Agung mengatakan R berperan membeli bahan bakar berupa Solar dan Pertalite seharga Rp 130 ribu. Dia mengatakan R juga mengemudikan sepeda motor menuju rumah Sampurna.

“Peran R adalah yang membeli minyak Solar dan Pertalite dengan harga Rp 130.000, serta sebagai pengemudi kendaraan sepeda motor yang digunakan untuk menuju dan meninggalkan TKP,” ujarnya.

“Peran Y alias Selawang sebagai pelaku pembakaran rumah dengan cara menyiram rumah dengan menggunakan dua botol air mineral berisi Solar dan Pertalite, serta menyalakan api,” sambung Agung.

Agung mengatakan pergerakan keduanya juga terekam CCTV. Dia mengatakan keduanya datang untuk memastikan lokasi.

“Sebagaimana CCTV menangkap pergerakan mereka di lokasi. Mereka datang untuk mensurvei dulu, memastikan dulu,” ucapnya.

Dia mengatakan keduanya menyiramkan bahan bakar ke rumah korban. Keduanya diduga menyiramkan dua botol bahan bakar ke rumah korban.

“Mengeksekusi dengan membakar, menyemprotkan dulu dua botol ini ke rumah korban kemudian dia membakar,” ucapnya.

Sementara itu, Dewan Pers menyoroti kasus kebakaran rumah milik wartawan Sampurna Pasaribu dan meminta peristiwa kebakaran yang menewaskan 4 orang itu diusut tuntas.
Hal ini berdasarkan yang dikutip media karomaju.com, Senin (8/7/2024).

“Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ,” kata anggota Dewan Pers Totok Suryanto dalam konferensi pers di kantornya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *