Sritex dan PHK Massal: Mengapa Ini Bisa Terjadi?

Ekonomi, Nasional168 Dilihat

KAROMAJU.COM, KARO – Pemerintah pernah menjanjikan, berkoar di depan khalayak, menebar janji seperti orang berhutang budi pada suara yang mengangkat mereka ke tampuk kekuasaan.

Akan menyelamatkan, katanya. Akan memastikan perusahaan tetap berdiri, agar buruh tetap bekerja, agar dapur tetap mengepul. Namun, Sritex tumbang, dan bersama itu, puluhan ribu buruh terlempar dari kehidupannya yang tak lagi mudah.  

Jawa Tengah, tempat perusahaan itu berdiri, bukanlah tanah dengan upah tinggi. Para buruhnya telah lama bekerja di bawah bayang-bayang kesejahteraan yang tak kunjung nyata.

Jika benar upah yang menjadi biang kerok, mestinya perusahaan di daerah dengan upah rendah seperti ini bisa bertahan. Tapi yang terjadi sebaliknya. Tutupnya Sritex membuktikan satu hal, bukan buruh yang menjadi masalah, bukan upah yang membebani.  

Maka apalagi yang bisa diandalkan? Ketika janji berubah jadi abu, ketika perlindungan hanya tinggal kata-kata kosong di atas kertas. Tak ada pegangan bagi mereka yang kehilangan mata pencaharian, tak ada jaminan bagi mereka yang kini dipaksa bertahan dalam ketidakpastian.

Negara, dengan segala aparatus dan kekuasaan yang digenggamnya, tak seharusnya berdiam diri. Keputusan Mahkamah Konstitusi telah berbunyi ; Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru harus dibuat. Harus ada aturan yang melindungi, bukan hanya mencatat dan meratapi. Tapi adakah tanda-tanda itu akan diwujudkan? Atau, seperti janji-janji sebelumnya, hanya akan lenyap dalam gelombang ketidakpedulian?  

Buruh tak butuh pidato. Tak butuh janji yang diarak ke sana kemari. Yang mereka butuhkan adalah perlindungan nyata. Tapi sampai kapan mereka harus menunggu?

Penulis : Rukun Ginting, Ketua SBSI Kabupaten Karo

(Redaksi)
Well, Silahkan tulis komentarnya di kolom komentar!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *