Terkait Tragedi Ciater, Study Tour dan Perpisahan Dilarang di Tanah Karo

Pendidikan371 Dilihat

KARO – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Andreasta Tarigan, mengungkapkan keprihatinannya atas peristiwa kecelakaan yang menimpa rombongan pelajar asal Depok pada Sabtu (11/5/2024).

Diketahui, peristiwa kecelakaan yang menimpa rombongan study tour pelajar SMK Lingga Kencana tersebut menelan 11 korban jiwa di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kadis Pendidikan Kabupaten Karo Andreasta Tarigan, mengungkapkan dengan adanya kejadian yang menimpa para pelajar asal Depok tersebut pihaknya turut prihatin. Kejadian tersebut merupakan hal yang paling ditakutkan setiap kali adanya acara baik study tour maupun perpisahan sekolah.

“Hal-hal seperti kemarin itulah yang ditakutkan jika ada acara yang digelar oleh pihak sekolah. Kita berharap ini tidak terjadi lagi,” ujar Andreasta, Rabu (15/5/2024).

Seperti yang dilansir medan.tribunnews.com pada Rabu (15/5/2024), Andreasta mengungkapkan pihaknya langsung membuat kebijakan dengan melarang seluruh sekolah agar tidak melaksanakan aktivitas baik perpisahan maupun study tour ke luar daerah. Dirinya menjelaskan, larangan ini dibuat untuk menghindari terjadinya peristiwa seperti yang terjadi di Subang.

“Kita sudah mengupayakan saat ini semua kegiatan baik study tour maupun perpisahan yang mengerahkan banyak peserta didik ke luar kota agar ditiadakan. Sebisa mungkin semua dilakukan hanya di tingkat sekolah saja,” ucapnya.

Tak hanya menghindari hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan dan lainnya, Andreas mengatakan kegiatan dilaksanakan di tingkat sekolah juga agar pelaksanaan bisa lebih sederhana.

Dengan kegiatan ke luar kota, tentunya peserta didik juga akan mengeluarkan biaya lebih sehingga jika di sekolah biaya akan lebih minim.

“Sekaligus untuk lebih menguatkan hubungan silaturahmi antara siswa dan para guru. Kalau ke luar kan kita belum tau apa yang terjadi, bagaimana kondisi kendaraan, bagaimana kondisi jalan, dan faktor-faktor lainnya,” ungkapnya.

Larangan ini, diketahui telah disampaikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Karo kepada semua satuan belajar baik tingkat Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama di seluruh Kabupaten Karo.
Hal ini berdasarkan yang dikutip media karomaju.com, Jumat (28/6/2024).

Ketika ditanya jika nantinya ada yang membandel, Andreasta menjelaskan pihaknya akan terus melakukan monitoring.

Jika kedapatan ada yang melanggar edaran yang telah disampaikan, maka pihak sekolah akan dipanggil oleh Dinas Pendidikan untuk dilakukan pembinaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed