KAROMAJU.COM, JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan tidak akan melindungi oknum TNI yang terlibat dalam pembakaran rumah wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Maruli meminta oknum yang terlibat pembakaran rumah wartawan hingga menewaskan Rico Sempurna Pasaribu, istri, anak dan cucunya, diproses hukum yang berlaku.
“Karena kami juga ngapain ngelindungin pelaku-pelaku begituan. Justru kalau kami ada yang berbuat salah, kita kasih aja dihukum, ngapain pusing,” ujar KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat yang dilansir liputan6.com pada Senin (22/7/2024).
Mantan Pangkostrad ini justru merasa rugi bila TNI melindungi anggotanya yang terlibat kejahatan. Menurut Maruli, perbuatan oknum TNI itu sangat jahat sekali.
“Apalagi jahat begitu, bakar begitu ya kan. Terus saya lindung-lindungin, ya rugilah,” ucap Maruli.
Sebelumnya, keluarga wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu, melaporkan seorang anggota TNI AD berinisial Koptu HB dari Batalyon Infanteri Simbisa 125 Kabanjahe ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) di Gambir, Jakarta Pusat.
Oknum anggota TNI itu dilaporkan ke Puspomad karena diduga menjadi salah satu dalang dari tewasnya Rico bersama keluarga di dalam rumah yang terbakar.
Menurut kuasa hukum keluarga Rico, Irfan Saputra, HB beberapa kali diberitakan oleh Rico lantaran diduga terlibat dalam aktivitas perjudian di lingkungan TNI.
Hal ini berdasarkan yang dikutip media karomaju.com, Selasa (23/7/2024).
Berita itu pun meluas hingga membuat HB meminta pihak media tempat Rico bekerja untuk menurunkan berita tersebut.
“Ada juga percakapan tentang adanya telepon beberapa kali dari yang kita laporkan ini yang diduga anggota TNI itu kepada pemrednya (Rico) untuk melakukan takedown kepada pemberitaan yang sebelumnya dilakukan,” kata Irfan Saputra di Puspomad, Gambir dilansir Antara, Jakarta Pusat (12/7/2024).
Dalam peristiwa kebakaran yang terjadi Kamis dini hari (27/6/2024) tersebut menewaskan empat orang yakni, Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).