Penandatanganan MoU, Upaya Kolaboratif Pemerintah Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri Karo

Umum264 Dilihat

KAROMAJU.COM, KARO – Pemerintah Kabupaten Karo, yang dipimpin oleh Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor Bupati Karo pada Kamis, (19/09/2024).

MOU tersebut mencakup Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Pengamanan Aset Daerah, serta Tindak Lanjut Penyelesaian Kerugian Daerah. 

Salah satu poin penting dalam MoU ini adalah fokus pada pengamanan aset daerah. Dalam menghadapi tantangan hukum yang sering muncul, pengamanan aset menjadi hal yang sangat vital. Diharapkan dengan kerjasama ini, aset-aset daerah dapat dikelola dengan baik, aman dari risiko hukum, dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Melalui kesepakatan ini, kita berharap dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum serta mengoptimalkan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Karo,” ujarnya.

Menurut Cory, selanjutnya diharapkan ada langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk mengidentifikasi, menangani, dan menyelesaikan kerugian yang dialami oleh daerah, sehingga dapat meminimalisir dampak negatif bagi keuangan daerah dan masyarakat.

“Keberadaan Nota Kesepahaman ini adalah langkah strategis untuk menciptakan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri Karo,” ujar Cory.

Turut hadir pada penandatanganan ini, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Desy Angeline Simamora, S.H., Inspektur Daerah Kab. Karo, Sodes Sembiring, SE, M.Si, Sekretaris Inspektorat Daerah Kab. Karo, Hartoni Keliat, SP.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *