KAROMAJU.COM, KABANJAHE – Transparency International merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia naik ke skor 37 tahun 2024 dari sebelumnya skor 34 tahun 2023.

Posisi ini menempatkan Indonesia pada peringkat 99 dari 180 negara terkorup di dunia, dari sebelumnya Indonesia berada pada peringkat 115.
Urutan ini menegaskan bahwa Indonesia masih perlu banyak perubahan dan perjuangan untuk melawan serta memberantas korupsi yang sudah membudaya selama ini.
“Mari kita lawan korupsi karena korupsi bahaya laten bagi NKRI. Mejuah juah,” ungkap Rukun Ginting, aktivis anti korupsi Tanah Karo, Jumat (24/10/2025).
Menurut Rukun, sebagai masyarakat biasa kita memang tidak bisa berbuat apa-apa dalam hal ini, karena korupsi sudah disusun dengan Terstruktur, Sistematis, Masif (TSM).
“Untuk memberantasnya diperlukan UU yang tegas untuk menindak pelaku pelakunya,” jelasnya.

Rukun menambahkan, walau demikian sebagai masyarakat biasa, hari ini kita sudah diberi mandat oleh pemerintah melalui UU No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik untuk ikut terlibat dan mengawasi program-program pemerintah.
“Terutama yang masuk ke desa agar jangan terjadi korupsi, mari kita lawan korupsi mulai dari yang kecil, yaitu dari desa kita,” tegasnya.
Sementara itu dilansir dari ti.or.id, François Valérian, Ketua Transparency International mengatakan bahwa korupsi adalah ancaman global yang terus berkembang yang tidak hanya merusak pembangunan. “Korupsi adalah penyebab utama menurunnya demokrasi, ketidakstabilan, dan pelanggaran hak asasi manusia.”
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.














